SIBOLGA NEWS – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga telah mendeportasi sebanyak tiga warga negara asing (WNA) yang melanggar peraturan keimigrasian di wilayah tersebut sepanjang tahun 2024.

“Ketiga warga yang dideportasi ini karena menyalahi aturan dengan menggunakan izin tinggal atau overstay yakni dua warga negara Iran dan satu warga negara Malaysia,” kata Kepala kantor

Akbar Drajat Bogitara, Selasa (31/12/2024).

Akbar mengatakan dalam penegakan hukum keimigrasian, pada tahun 2024 Kantor Imigrasi Sibolga telah berhasil melakukan 3 kali pendeportasian, 13 kali pendetensian, 23 kali pemberian denda overstay kepada WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian, dan 34 kali penangguhan paspor kepada WNI yang diduga melakukan pengurusan paspor untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait terlaksana dengan baik. Di tahun 2024 telah dilaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing sebanyak 2 kegiatan di Kec. Barus, Tapanuli Tengah, dan Kepulauan Batu, Nias Selatan, serta 2 kegiatan operasi gabungan. Selain itu, Kantor Imigrasi Sibolga juga telah melaksanakan operasi mandiri sebanyak 24 kali dalam rangka pengawasan orang asing di wilayah kerja.

“Pada tahun 2024, Kantor Imigrasi Sibolga berhasil membentuk dua Desa Binaan Imigrasi, yaitu di Desa Sitio-tio, Kec. Pandan, Tapanuli Tengah, dan Desa Purba Sinomba, Kec. Padang Bolak, Padang Lawas Utara,” jelasnya.

Dia mengungkapkan bahwa tujuan dari Desa Binaan Imigrasi ini adalah agar desa-desa tersebut menjadi garda terdepan dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

“Dari segi penerimaan negara, Kantor Imigrasi Sibolga berhasil menyumbangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 8.939.786.292 atau melebihi 294% target yang ditetapkan pada tahun ini,” ungkapnya.

Selain itu, PNBP ini meningkat 10,77% dibandingkan tahun lalu. Data ini diperkirakan akan terus meningkat karena data PNBP merupakan data penerimaan per November 2024.

“Tahun ini kami berhasil mengumpulkan PNBP di atas target yang telah ditetapkan, yakni sekitar 294% atau sekitar 8 miliar lebih. Hal ini dikarenakan adanya penerapan kebijakan paspor elektronik di Kantor Imigrasi Sibolga, UKK Mandailing Natal, UKK Gunungsitoli, serta inovasi layanan jemput bola seperti Eazy Passport dan antusiasme masyarakat dalam mengurus paspor, terutama untuk keperluan ibadah dan wisata,” ucapnya.

Lanjutnya, sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Sibolga telah berhasil melaksanakan 18 kali kegiatan Eazy Passport serta inovasi ini sangat membantu masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari kantor imigrasi.

Dalam pelaksanaan kegiatan berbasis anggaran, Kantor Imigrasi Sibolga memberikan capaian positif dengan mampu merealisasikan anggaran hingga mencapai 99,95% per 31 Desember 2024.

Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, sosialisasi keimigrasian telah dilaksanakan sebanyak 9 kegiatan di tahun 2024. Penyampaian informasi dan publikasi melalui akun media sosial resmi Kantor Imigrasi Sibolga secara rutin disampaikan.

“Sejauh ini kami telah membangun hubungan baik dan kolaborasi yang harmonis dengan insan media. Tercatat sepanjang tahun 2024 kami telah melakukan publikasi di media sosial sebanyak 319 publikasi, 311 pemberitaan melalui media online, 3 publikasi media cetak, dan 1 publikasi melalui media elektronik,” beber Akbar.

Dirinya juga menambahkan di tahun 2024, Kantor Imigrasi Sibolga berhasil mengukir sejumlah prestasi, di antaranya: Satuan Kerja dengan Capaian IKPA Berpredikat Sangat Baik Tahun 2023 dari KPPN Sibolga, Partisipasi dalam Kegiatan World Surf League Nias Pro 2024 dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Satuan Kerja dengan Capaian IKPA Berpredikat Sangat Baik Semester I Tahun 2024 dari KPPN Sibolga dan Penghargaan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Menteri HAM Republik Indonesia.

“Kami bersyukur di tahun 2024, Kantor Imigrasi Sibolga telah berhasil berkinerja dengan sangat baik. Masih banyak kekurangan baik dari segi pelayanan publik maupun tata kelola pemerintahan. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi ke depannya,” pungkasnya. (rizki)


Post Views: 1



Source link