JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun menyerahkan santunan simbolis kepada ahli waris almarhum Suswiwoto. Total santunan yang diserahkan sebesar Rp151.293.780 untuk keluarga yang ditinggalkan.

Penyerahan santunan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun Deni Suwardani. Dalam kesempatan tersebut Deni menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam, dan harapannya agar santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga almarhum yang ditinggalkan.
“Kami berharap, santunan ini tidak hanya sekedar bantuan finansial, tetapi juga dapat memberikan dukungan moral bagi keluarga almarhum. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarga mereka dalam situasi yang penuh tantangan seperti ini,” ujar Deni.
Deni mengatakan, almarhum sebelumnya merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di Kantor Cabang Rawamangun yang berprofesi pedagang minuman kopi atau pemilik warung kopi. Setelah meninggal, almarhum meninggalkan dua orang anak dan seorang istri. ”Karena tercatat peserta aktif, maka almarhum berhak mewariskan santunan manfaat BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan atas risiko meninggal dunia kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujar Deni.
Santunan yang diserahkan terdiri dari JKM (Jaminan Kematian) sebesar Rp42 juta. Selain itu, juga terdapat santunan JHT (Jaminan Hari Tua) sebesar Rp2.793.780. Selain JKM dan JHT ahli waris almarhum juga mendapatkan santunan Beasiswa sebesar Rp106.500.000 yang diberikan untuk kedua anak almarhum. ”Manfaat beasiswa ini untuk mendukung kelanjutan Pendidikan mereka hingga perguruan tinggi. Beasiswa ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi kedua anak almarhum untuk meraih cita-cita mereka meski dalam kondisi yang sulit,” ungkap Deni.
Menurut Deni, almarhum Suswiwoto menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti tiga program yakni Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sejak Mei 2018. Deni menegaskan penyerahan santunan tersebut merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial yang menyeluruh kepada seluruh pekerja Indonesia dan keluarga mereka. Hal itu sesuai dengan tujuan utama BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Sementara itu, ahli waris almarhum yang menerima santunan, Yuli, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Ini sangat berarti bagi kami. Kami merasa lebih tenang karena anak-anak kami bisa melanjutkan Pendidikan dengan baik, meskipun suami saya sudah tidak ada,” ungkap Yuli. (Dani)


Post Views: 18



Source link