JAKARTA – Setelah melakukan penganiayaan terhadap pegawai di Cakung, Jakarta Timur, akhirnya anak bos toko roti inisial GSH akhirnya dicokok Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Dicokoknya pelaku GSH dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (16/12/2024).

banner 728x90

“Mengenai statusnya masih dalam proses penyidikan. Bertahap prosesnya,” kata Kombes Nicolas.

GSH ditangkap pada Minggu (15/12) malam, di sebuah hotel di daerah Sukabumi, Jawa Barat.

Nicolas mengatakan saat ditangkap pelaku sedang bersama keluarganya di hotel tersebut. Polisi memastikan tidak ada perlawanan yang diberikan pelaku saat penangkapan dilakukan petugas.

“Nggak ada perlawanan,” katanya.

Tertangkapnya pelaku berawal dari komunikasi Satuan Resktrim Polres Metro Jakarta Timur dengan ibu GSH. Ibunda pelaku lalu memberikan informasi keberadaan dari GSH. Berbekal informasi itu, polisi lalu menangkap pelaku di sebuah hotel daerah Sukabumi.

“Penyidik berkomunikasi dengan ibunya dan ibunya memberitahukan bahwa keberadaan mereka di Hotel Anugerah Sukabumi dan selanjutnya penyidik menjemput mereka di hotel tersebut,” tutur Nicolas.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur. Polisi segera menentukan status hukum dari GSH.

Kasus penganiayaan anak bos toko roti kepada pegawainya ini viral di media social. Korban seorang wanita inisial D bercerita pelaku sempat sesumbar kebal hukum.

Korban bernisial D bercerita peristiwa penganiayaan sudah terjadi berulang kali hingga dirinya memutuskan untuk melaporkan ke polisi. Alih-alih takut, pelaku justru berkata korban tidak bisa memenjarakan dirinya.

“Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata D saat dihubungi, Minggu (15/12).

Atas perbuatannya menganiaya korban, pealku GSH digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi atas penganiayaan yang dilakukan pelaku GSH,”ujar Kombes Nicolas .(Ralian)


Post Views: 4



Source link