Badan Saksi Donal -Andri Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Binjai Pada Pilkada Binjai BERITA HARI INI
EDISIMEDAN.com, BINJAI – Abdul Wahab Ketua Badan Saksi Paslon Donal-Andri menolak hasil Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pilkada Binjai 2024 yang di selenggarakan di KPU Binjai di Hotel Kardopa Binjai, Rabu (4/12/2024).
Penolakan ini berdasarkan laporan saksi bernama Dahlan Siregar yang di tugaskannya pada perhitungan tingkat kecamatan hingga perhitungan tingkat kota.
Di mana saksi yang bertugas keberatan karena permintaan daftar hadir pemilih di semua TPS se- Kota Binjai kepada KPU Binjai tidak di penuhii oleh KPU Binjai dan KPU tidak bisa memberi alasan secara tertulis kepada saksi yang bertugas soal permintaan itu
“Diduga pihak penyelenggara yakni KPU Binjai tidak transparan terkait permintaan saksi kubu paslon 03 Donal- Andri,” kata Abdul Wahab pada temu malam ini.
Penolakan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara KPU Binjai itu ditandai dengan tidak menanda tangani D Hasil Kabko- KWK Bupati / Walikota .Begitu juga dengan Paslon 02 yang menarik kembali tanda tangannya. (OP)
Post Views: 34
Tinggalkan Balasan