SURABAYA: Anggota komisi C DPRD Jawa Timur Hartono mengatakan pihaknya berharap agar pelaksanaan dari kenaikan PPN 12 Persen ditinjau.

Alasannya, akan berdampak banyak bagi perekonomian masyarakat.

Politisi Gerindra ini mengakui bahwa kenaikan PPN 12 Persen sudah disosialisasikan terlebih dahulu.

“Sejak dulu kan sudah ada rencana tersebut,”terangnya, kamis (21/11/2024). Dirinya, banyak sekali mendapatkan keluhan dari pengusaha agar kenaikan tersebut di kaji ulang.

“Sekarang ini sedang masa pemulihan dari pandemi Covid-19. Jadi idealnya harus dikaji ulang dulu, ” jelasnya.

Hartono lalu menyebut beberapa kerugian jika kenaikan PPN 12 Persen tetap diberlakukan diantaranya daya beli masyarakat menurun.adan rawan ada phk massal

“Kenaikan beban PPN ini terasa paling berat pada rumah tangga miskin di kelompok persentil 20-22, dengan peningkatan beban sebesar 0,91 persen poin persentase, ” tuturnya.

Sedangkan untuk sektor usaha, sambung Hartono,kenaikan pajak, berdasarkan teori ekonomi, dapat memicu inflasi yang pada akhirnya memengaruhi daya beli masyarakat.

“Untuk menambah pendapatan, harusnya pemerintah mencari potensi yang lainnya. Banyak potensi yang layak digali daripada menaikkan pajak PPN 12 persen, ” tandasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bakal dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU). Wacana PPN 12 persen tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disusun pada 2021. (yudhie)


Post Views: 39



Source link