Bawaslu Resmikan Kampung Pengawasan Partisipatif Tolak Politik Uang di Tapteng – News 24 Jam BERITA HARI INI
TAPTENG NEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) launching Kampung Pengawasan Partisipatif Tolak Politik Uang dan Politisasi Sara di Kelurahan Binasi, Kecamatan Sorkam Barat, Kamis (07/11/24).
Peresmian Launching ini ditandai dengan prosesi pemotongan pita dan pemukulan gondang oleh Komisioner Bawaslu dan undangan.
Ketua Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) diwakili Kabag Pengawasan Batara Tampubolon menyampaikan, launching kampung pengawasan partisipatif tolak politik uang merupakan langkah strategis dalam menyahuti aspirasi masyarakat untuk melakukan pengawasan.
“Dengan harapan dapat menjadi solusi dalam penegakan demokrasi khususnya di momentum Pilkada pada 27 November 2024 mendatang,” kata Batara.
Menurutnya, launching hari ini merupakan yang ke-19 yang telah dilakukan di seluruh Sumut dengan mengajak selurah masyarakat bersama-sama bergandengan tangan sukseskan pilkada dengan melakukan pengawasan bentuk jenis pelanggaran, dengan adanya tempat ini kami berharap dapat dimanfaatkan dengan baik.
Dia juga menjelaskan, dengan terlibat aktifnya masyarakat melakukan pengawasan partisipatif tentu akan dapat mengurangi terjadinya kecurangan pada momentum Pilkada.
“Kampung pengawasan partisipatif ini nantinya diharapkan menjadi cikal bakal terwujudnya forum-forum warga untuk menghadirkan Bawaslu di tengah masyarakat, sehingga masyarakat dengan sukarela turut serta berpartisipasi melakukan pengawasan,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Tapteng Sinta Sari Dewi Napitupulu mengatakan bahwa pengadaan kampung pengawasan partisipatif dilakukan karena keterbatasan dalam melakukan pengawasan.
“Ditempat inilah kita berdiskusi, sehingga dibutuhkan banyak elemen masyarakat dan stakeholder untuk melakukan pengawasan Tahapan Pilkada,” sebutnya.
Sinta berharap, dengan adanya kampung pengawasan yang berada di Kelurahan Binasi ini poskonya dapat dimanfaatkan untuk melakukan diskusi tidak hanya sekedar formalitas belaka namun menjadi pionir untuk menolak politik uang, isu Sara, hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye hitam.
“Bagi seluruh masyarakat mari kita laporkan segala tindakan yang dianggap melanggar dalam tahapan Pilkada dan kami juga akan selalu terbuka menerima setiap laporan,” bebernya. (Rizki)
Post Views: 105
Tinggalkan Balasan