BBPOM Medan Jaga Transparansi Birokrasi dengan Penyerahan Arsip Statis ke Dinas Perpustakaan Sumut BERITA HARI INI
EDISIMEDAN.com, MEDAN– Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan melaksanakan penyerahan arsip statis dari laporan kinerja periode 2007 hingga 2016 kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya BBPOM Medan dalam meningkatkan transparansi birokrasi dan pengelolaan arsip yang lebih tertib.
Dalam acara yang berlangsung di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (21/11/2024), Kepala Bagian Tata Usaha BBPOM Medan, Kodon Tarigan, S.Si, Apt., menyampaikan bahwa arsip yang diserahkan meliputi sembilan laporan kinerja penting, termasuk laporan untuk tahun 2007 sampai dengan 2016. Selain itu, ada juga 11 langkah penting yang dimulai dari tahun 2002 hingga 2016.
“Penyerahan arsip ini bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga sebagai upaya kami dalam meningkatkan kualitas kinerja lembaga, serta menjadikan arsip sebagai bukti otentik yang dapat mendukung akuntabilitas dan transparansi birokrasi,” ujar Kodon dalam sambutannya.
Kodon juga berharap, penyerahan arsip ini dapat menjadi pemicu bagi peningkatan kinerja BBPOM Medan ke depan. “Kami berharap agar pelaksanaan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif dalam pengelolaan arsip dan kinerja lembaga,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BBPOM di Medan, Martin Suhendri Sitepu, menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara dalam acara penyerahan arsip statis dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Kerjasama ini telah memberikan dampak signifikan terhadap pengelolaan arsip BBPOM Medan, yang awalnya hanya memperoleh nilai 80,57 dan kini melonjak menjadi 95,6, menjadikan BBPOM Medan sebagai pengelola arsip terbaik ketiga di tingkat nasional.
“Arsip memiliki peran penting sebagai bagian dari sejarah bangsa dan bukti tanggung jawab keuangan, terutama dalam menghadapi potensi kasus hukum,” ujar Martin.
Martin berharap MoU ini tidak hanya bersifat simbolis, melainkan diikuti dengan program intensif, termasuk pelibatan ahli dari Dinas Perpustakaan dan Arsip untuk pembinaan berkelanjutan.
Martin juga mengungkapkan bahwa penyerahan arsip statis ini sesuai regulasi, mencakup dokumen penting seperti laporan keuangan dan laporan tahunan sejak 2007 hingga 2016. Ia menegaskan komitmen BBPOM untuk terus menjaga ketertiban dan kualitas pengelolaan arsip demi menunjang kinerja kelembagaan.
“Ini merupakan langkah inovatif yang bahkan menjadi terobosan pertama di Indonesia pada tingkat balai besar,” tambahnya, seraya berterima kasih kepada seluruh tim internal BBPOM dan Dinas Perpustakaan dan Arsip atas dukungan berkelanjutan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara, Dwi Endah Purwanti, SS, M.Si., menyatakan apresiasinya atas langkah Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan yang telah menyerahkan arsip statis sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
“Kami merasa terhormat karena BBPOM Medan menunjukkan kesadaran yang sangat tinggi dalam menyerahkan arsip statis kepada kami sebagai lembaga kearsipan daerah,” ujar Dwi.
Ia menjelaskan bahwa Dinas Perpustakaan dan Arsip Sumut bertugas menyimpan arsip statis dari berbagai lembaga yang berada di wilayah Sumatera Utara.
Dwi juga menyoroti pentingnya penyerahan arsip ini sebagai bentuk transparansi birokrasi yang dapat menjadi contoh bagi lembaga lain di tingkat kementerian maupun nasional yang berada di Sumatera Utara.
“Kami tidak hanya menyimpan arsip yang diserahkan, tetapi juga menjamin penyimpanannya sebagai bukti autentik yang dapat mendukung akuntabilitas dan transparansi,” tambahnya.
Dwi berharap inisiatif ini mendorong lembaga-lembaga lain untuk mengikuti jejak BBPOM Medan dalam pengelolaan arsip yang baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menutup pernyataannya dengan ungkapan terima kasih atas kerjasama yang terjalin, seraya berharap kolaborasi ini terus berlanjut. (red)
Post Views: 16
Tinggalkan Balasan