Dampak Aplikasi Berburu Koin Jagat, Pj Gubernur DKJ Kerahkan Satpol PP Jaga Fasos-Fasum yang Dirusak Warga BERITA HARI INI
JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Satpol PP DKJ dan para pimpinan wilayah diperintahkan untuk menjaga fasilitas umum, terutama taman kota yang sering dirusak oleh aktivitas pengguna aplikasi Harta Karun Koin Jagat. Orang-orang yang menginjak tanaman hias di taman dengan seenaknya harus ditegur dengan keras.
Hal itu ditegaskan Penjabat (Pj) Gubernur DKJ Teguh Setyabudi sehubungan adanya sejumlah taman kota yang rusak akibat diinjak-injak orang pemburu ‘harta karun’. Menurutnya kegiatan massal yang tidak bertanggung jawab seperti itu harus diterbitkan sebelumnya kegiatan tersebut Menular kemana-mana.
“Jadi, seluruh jajaran Satpol PP, Dinas Pertamanan dan Hutan, para Walikota, Camat, dan Lurah harus menjaga fasilitas umum, terutama taman yang sering diacak-acak orang tak bertanggung jawab. Mereka seenaknya menginjak-injak maupun mencabut tanaman demi mendapatkan koin jagat,” tandas Teguh kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/1).
Selain itu, Teguh juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga sarana fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Jakarta. “Kami mengajak warga ikut berpartisipasi menjaga fasos fasum agar jangan sampai keramik dicongkel untuk mencari sesuatu yang tidak pasti,” pintanya. Hal ini disampaikan Teguh menanggapi rusaknya sejumlah fasos fasum di Jakarta akibat fenomena berburu koin melalui aplikasi Koin Jagat. “Kami sudah mengerahkan personel Satpol PP untuk berjaga di sejumlah fasos fasum yang dijadikan area pencarian Koin Jagat,” papar Teguh.
Belakangan ini, Jakarta dan kota lainnya dihebohkan dengan aktivitas warga pengguna aplikasi pemburu harta karun. Mereka berbondong-bondong berburu Koin Jagat di sejumlah taman kota dan ruang publik lainnya lalu meninggalkannya dalam kondisi taman rusak dan acak-acakan.
Mereka mencari koin berhadiah melalui petunjuk peta yang diberikan oleh platform aplikasi. Uang logam yang terdiri dari berbagai warna, jika ditemukan dapat ditukarkan kepada penyelenggara aplikasi dengan uang tunai mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 100 juta. Mengingat besarnya hadiah utama tersebut membuat warga nekat menginjak tanaman maupun mencongkel keramik di area publik maupun taman. (Joko)
Post Views: 19

Tinggalkan Balasan