Desak Pencairan Tukin Dosen, Komisi X DPR Minta Presiden Segera Terbitkan Perpres BERITA HARI INI
JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mendesak pemerintah untuk segera mencairkan tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN.
Politisi PKB itu meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) secepatnya menyelesaikan rancangan peraturan presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pencairan tukin.
Pria yang akrab disapa Lalu Ari ini mengatakan, Komisi X DPR RI sudah pernah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemendikti Saintek pada 4 Desember 2024.
Pihaknya pun mendesak agar dilakukan evaluasi dan penyelesaian terhadap permasalahan di perguruan tinggi.
“Salah satu di antaranya permasalahan tunjangan kinerja dosen,” ujar Lalu Ari, Kamis (16/1/2025)
Lalu Ari mengatakan, pihaknya meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan rancangan Perpres baru yang memungkinkan pembayaran tukin, baik secara penuh maupun dengan skema alternatif seperti penambahan tunjangan sertifikasi dosen.
Perpres, kata mantan anggota DPRD NTB ini, menjadi dasar hukum dalam mencairkan tukin dosen. Perpres itu diharapkan mengatur secara jelas dan detail pencairan tungan kinerja yang ditunggu-tunggu para dosen.
Sebelumnya, lanjut Lalu Ari, tukin dosen diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024 tentang Tukin.
Namun, tutur Lalu Ari, karena ada perubahan kementerian, akhirnya aturan itu tidak bisa dijalankan.
Untuk itu, dibutuhkan Perpres sebagai landasan hukum dalam pengaturan tukin.
Menurut Lalu Ari, Kemendikti Saintek sedang menyusun Perpres.
Dirinya meminta peraturan baru itu bisa segera diterbitkan.
“Perpres menjadi salah satu kunci dalam pencairan tukin dosen. Kami berharap Perpres segera diterbitkan,” papar Lalu Ari.
Ketua DPW PKB NTB itu mengatakan, Kemendikti Saintek telah mengajukan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk tukin dosen ASN, tetapi yang disetujui hanya Rp2,5 triliun.
“Tidak semua usulan anggaran disetujui, informasinya hanya Rp2,5 triliun,” beber Lalu Ari.
Dirinya pun mendorong agar pencairan tukin dosen ASN bisa segera direalisasikan.
Lalu Ari pun menegaskan, Komisi X DPR RI akan terus mengawal pembayaran tukin, sehingga para dosen mendapatkan hak mereka.
“Isu tukin dosen ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah agar kesejahteraan dosen meningkat. Dosen adalah salah satu pilar utama pendidikan tinggi,” tuntas Lalu Ari. (Daniel)
Post Views: 3

Tinggalkan Balasan