Diduga Korupsi Dana Desa, Kejaksaan Diminta Periksa Oknum Kades Mela I Tapteng – News 24 Jam BERITA HARI INI
TAPTENG NEWS – Kejaksaan Negeri Sibolga diminta melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Desa (Kades) Tapteng Riswan Silaban terkait proyek pembangunan tembok penahan aliran air Sungai di Desa Mela I Dusun III, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah yang diduga dikorupsi untuk kepentingan pribadi.
Diketahui bahwa pengerjaan proyek pembangunan tembok penahan aliran air sungai tersebut tampak seperti dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan volume yang terapkan atapun dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kemudian berdasarkan dari plang proyek pembangunan itu bersumber dari dana desa tahun 2024 senilai Rp 176 Juta dengan volume 67 meter. Namun, pengerjaan tersebut terkesan dikorupsi oleh oknum kades untuk kepentingan pribadi.
Tak hanya itu, A Panjaitan bersama Warga Desa Mela I juga meminta aparat penegak hukum (APH) baik Kejaksaan dan Kepolisian wilayah Kabupaten Tapteng untuk segera menindak atau memeriksa oknum Kades yang bersangkutan karena sudah merugikan negara dan masyarakat untuk kepentingan diri sendiri.

Sekaitan hal ini, wartawan sudah mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada kades bersangkutan, namun tidak mendapat respon dan merasa kebal hukum.
Sementara itu, Kasintel Kejari Sibolga Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragih saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum ada menerima laporan terkait hal tersebut dan masih menunggu proses inspektorat Kabupaten Tapteng dalam permasalahan dugaan korupsi tersebut.
“Sampai saat ini Belum ada laporan terkait hal itu ke kami, tapi nanti saya coba cek atau periksa lagi,” kata Dedy pada wartawan, Senin (13/1/2025).
Dia menjelaskan bahwa pada intinya pihaknya masih menunggu proses dari (APIP) atau Inspektorat, apabila ada indikasi tipikor, Kejari sibolga akan kordinasi lebih lanjut dengan inspektorat untuk penanganannya.
“Pada intinya kita tunggu dulu lah proses dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) ya bang, kalau memang nanti nyata ada indikasi tipikor bisa saja ada koordinasi lebih lanjut dengan pihak Inspektorat untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya. (rizki)
Post Views: 4

Tinggalkan Balasan