Direktur PT Sipisopiso Resmi Laporkan Oknum Mengaku Anti Mafia Tanah Mabes Polri ke Polres Simalungun – MAJALAH JAKARTA BERITA HARI INI
MJ. Simalungun – Direktur PT Sipisopiso, Tapian Nauli Malau, resmi melaporkan dua oknum yang mengaku dari Anti Mafia Tanah Mabes Polri, yakni Hartanto Bunahar dan Sinarta Purba, ke Polres Simalungun pada 30 November 2024. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: 346/11/2024 atas dugaan tindak pidana pemalsuan sesuai Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 serta pasal 266, 385, dan 335 KUHP.
Tapian Nauli Malau menjelaskan kepada awak media, pada Senin (2/12), bahwa laporan ini terkait dugaan penyerobotan tanah miliknya yang berlokasi di Jalan Tabe, Nagori Naga Mariah, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Penyerobotan tersebut terjadi pada 27 November 2024 dan diketahui oleh stafnya, Josua Cristoffel Hutauruk.
Menurut penuturan Tapian, pada hari kejadian, Hartanto Bunahar dan Sinarta Purba, bersama timnya, mengaku sebagai anggota Bareskrim Mabes Polri. Mereka langsung mendirikan plang di lokasi tanah dan mengklaim bahwa tanah tersebut adalah milik Hartanto Bunahar.
Tak hanya itu, Sinarta Purba diduga melontarkan kata-kata kasar kepada para karyawan PT Sipisopiso yang berada di lokasi. Salah satu staf PT Sipisopiso, Asindo Malau, dilaporkan mengalami pemukulan hingga memar dan saat ini masih trauma akibat insiden tersebut.
Sementara itu, staf PT Sipisopiso, Josua Cristoffel Hutauruk, sempat mempertanyakan surat tugas yang dimiliki oleh kelompok tersebut. Namun, pihak yang mengaku dari Bareskrim Mabes Polri tidak dapat memberikan dokumen resmi yang diminta. Kejadian ini berhasil direkam oleh Hutauruk sebagai bukti.
Tapian Nauli Malau, didampingi kuasa hukumnya Galaxy Sagala, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum hingga ke tingkat Mabes Polri dan pengadilan. “Kami akan memperjuangkan hak kami secara hukum. Ini sudah keterlaluan dan tidak dapat dibiarkan,” tegas Tapian.
Polres Simalungun telah menerima laporan dan akan segera menindaklanjuti kasus ini. Sementara itu, PT Sipisopiso berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.
Tinggalkan Balasan