MJ. Tulangbawang – Dua orang warga Kampung Trirejo Mulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, yang diketahui sebagai tim sukses (timses) pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, tertangkap tangan sedang membagikan amplop berisi uang kepada masyarakat setempat pada Minggu (24/11/2024) malam. Keduanya, Nurdin dan Supriyadi, diamankan oleh Tim Satgas 60 bersama barang bukti amplop yang belum sempat dibagikan.

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan 16 amplop yang masing-masing berisi uang pecahan Rp50.000. Menurut pengakuan Nurdin, dirinya bersama Supriyadi diperintahkan oleh seorang koordinator desa (Kordes) bernama Grandil untuk membagikan total 30 amplop kepada warga setempat.

“Ya Pak, saya ditugaskan membagikan 30 amplop yang berisi uang Rp50 ribu. Saya bagian dari timses Paslon nomor 2, Qordatul Hankam,” ungkap Nurdin kepada Tim Satgas 60 saat dimintai keterangan.

Barang Bukti Diamankan ke Polsek

Ansori, salah seorang anggota Tim Satgas 60, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku langsung diamankan bersama barang bukti untuk ditindaklanjuti.

“Kami menangkap dua orang timses Paslon 02 yang tengah membagikan amplop di Kampung Trirejo Mulyo. Saat ini, keduanya telah kami bawa ke Polsek Penawartama bersama barang bukti berupa 16 amplop yang masih utuh,” jelas Ansori saat dihubungi via ponsel.

Ia juga menambahkan bahwa praktik politik uang yang dilakukan pada masa tenang ini sangat jelas melanggar aturan yang berlaku dalam pemilihan umum.

Money Politic Melanggar UU Pemilu

Praktik politik uang seperti ini merupakan pelanggaran serius dalam pemilu dan telah dilarang tegas dalam Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Meski demikian, praktik tersebut masih ditemukan dalam Pilkada 2024, termasuk di Kabupaten Tulangbawang.

“Ini adalah praktik culas yang mencoreng nilai-nilai demokrasi. Kami berharap kasus ini dapat diproses hingga tuntas agar memberikan efek jera bagi para pelaku,” pungkas Ansori.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak berwajib. Publik menantikan tindak lanjut yang tegas untuk memastikan keadilan dalam proses pemilu di Tulangbawang tetap terjaga.





Source link