Dua Turis Tewas di Monkey Forest, DPR: Pengelola Wisata Harus Punya Standar Keselamatan BERITA HARI INI
Dua Turis Tewas , Monkey Forest, DPR,
JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Kabar tewasnya dua turis asing di kawasan wisata Monkey Forest Ubud, Bali memantik keprihatinan banyak kalangan. Pengelola destinasi wisata pun diminta memprioristakan keselamatan wisatawan di tengah cuaca ekstrem.
“Cuaca ekstrem di akhir tahun seperti ini selalu berpotensi memunculkan bencana hidrometeorologis. Dalam suasana seperti ini pengelola destinasi luar ruang harus mempunyai standar operating procedure (SOP) untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para wisatawan,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah, Kamis (12/12/2024).
Untuk diketahui dua orang warga negara asing (WNA) tewas setelah tertimpa pohon di Monkey Forest, Ubud, Gianyar, Bali. Mereka adalah WNA perempuan asal Prancis, Funny Justine Christine (32) dan perempuan Korea Selatan (Korsel), Kim Hyoeun (42), berada di RSUP Prof IGNG Ngoerah, Denpasar. Selain korban tewas musibah itu juga menyebabkan tiga orang wisatawan luka-luka.
Siti mengatakan pengelola wisata termasuk Dinas Pariwisata Bali harus melakuan evaluasi kejadian di Monkey Forest Ubud, termasuk adakah unsur kelalaian dari pengelola objek wisata yang membiarkan wisatawan tetap masuk lokasi di tengah angin kencang.
“Harus evaluasi untuk tahu apakah ada kelalaian pengelola atau karena ada faktor lainnya. Ini penting agar peristiwa ini tidak terjadi lagi di tempat-tempat wisata lainnya,” imbau Siti.
Siti menilai peristiwa meninggalnya wisatawan asing bisa menjadi promosi buruk bagi pariwisata Indonesia di luar negeri.
Menurut Siti, perlu ada tindakan khusus untuk memastikan jika kasus Monkey Forest Ubud ditangani secara profesional.
“Tentu kita berharap agar kasus ini tidak mempengaruhi persepsi wisatawan asing ke pariwisata Indonesia maka dibutuhkan tindakan konkret dari pemerintah,” ujar Siti.
Siti mengatakan manajemen keamanan dan keselamatan di tempat wisata adalah tanggungjawab bersama yakni pihak pemerintah, pelaku bisnis atau pengusaha wisata, pengelola, maupun masyarakat.
Menurut Siti, tindakan preventif untuk memastikan keselamatan wisatawan.
“Kementerian Pariwisata perlu memastikan SOP bagi pengelola wisata jika ada situasi atau kondisi yang bisa mengancam keselamatan wisatawan baik dari manca negara maupun wisatawan lokal,” pungkas Siti Mukaromah. (Daniel)
Post Views: 2
Tinggalkan Balasan