Hakordia 2024, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Ajak Peserta Dukung Budaya Antikorupsi BERITA HARI INI
Hakordia 2024, BPJS Ketenagakerjaan, Pluit, Budaya Antikorupsi
JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit menyapa peserta dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju. “Dalam acara tersebut BPJS Ketenagakerjaan meminta peserta untuk mendukung budaya antikorupsi dan antigratifikasi.
”Salah satu bentuk dukungannya adalah jangan pernah percaya atau memberi kesempatan kepada calo yang mengaku bisa mengurus pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Sistem di BPJS Ketenagakerjaan itu tidak mendukung percaloan karena sudah didesain sedemikian rupa untuk memudahkan seluruh peserta untuk mengakses pelayanan,” ujar Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie.
Tetty menegaskan peserta untuk mengakses layanan dengan kanal yang tersedia. Misalnya untuk mengurus pencairan JHT maka tinggal menggunakan aplikasi JMO untuk yang saldo kurang dari Rp10 juta. Untuk yang saldo lebih dari Rp10 juta bisa menggunakan layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) baik secara online maupun datang di kantor cabang.
Tetty juga mengingatkan kepada peserta agar jangan pernah meminta bantuan atau menjanjikan sesuatu kepada petugas BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi meminta bantuan yang sifatnya ilegal atau melanggar hukum. ”Misalnya dokumen persyaratan untuk JHT tidak lengkap lalu mengiming-imingi petugas kami untuk bisa dicairkan. Itu sama sekali tidak bisa karena sudah secara otomatis persyaratan yang tidak lengkap ditolak oleh sistem. Jadi sistem di kami sudah bukan urusan dengan manusia lagi,” ungkap Tetty.
Begitu pula dengan para vendor BPJS Ketenagakerjaan jangan pernah memberikan hadiah kepada petugas BPJS Ketenagakerjaan. Karena hal itu bisa dianggap sebagai tindakan gratifikasi yang juga masuk ke ranah tindak pidana korupsi. ”Kami petugas yang bekerja di institusi dengan reputasi tingkat internasional dituntut tanggung jawab dan komitmen mengelola dana pekerja dengan integritas tinggi,” tegas Tetty.
Tetty menjelaskan Hakordia diperingati setiap 9 Desember sebagai upaya menciptakan lingkungan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Kami berkomitmen mendukung gerakan antikorupsi dan menolak gratifikasi. Penguatan budaya antikorupsi terus kami lakukan di lingkungan internal,” ujar Tetty.
Tetty juga meminta peserta untuk melaporkan jika ada dugaan pelanggaran petugas BPJS Ketenagakerjaan melalui Whistle Blowing System (WBS) yang dapat diakses di wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id.
“Peserta dan masyarakat dapat melaporkan tindakan yang terindikasi melanggar aturan di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan. Kami menjamin keamanan dan perlindungan bagi pelapor,” tegas Tetty. Tetty mengajak peserta untuk memerangi segala bentuk korupsi dan berapa pun nilai kecurangannya.
”Sebab korupsi ini adalah penyakit bangsa yang merusak seluruh tatanan kehidupan baik tatanan hukum, ekonomi, sosial, maupun politik. Jika korupsi subur maka negara hancur, sehingga mari seluruh pihak turut serta ikut aktif mencegahnya, jangan sampai korupsi tumbuh di negara kita,” cetus Tetty. (Dani)
Post Views: 9
Tinggalkan Balasan