Iwan Henry Langsung Dicopot dari Jabatan Kadis Kebudayaan DKI Jakarta BERITA HARI INI
JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardana langsung dicopot dari jabatannya setelah kantornya diobok-obok petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Pencopotan jabatan dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Teguh Setyabudi demi kelancaran pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 150 miliar.
Tentang pencopotan Iwan Henry dari jabatan eselon 2 tersebut dibenarkan Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta Budi Awaluddin. “Betul, beberapa saat setelah kantornya digeledah petugas Kejati pada Rabu siang hingga malam kemarin, Pj Gubernur langsung memberhentikan jabatan kepala dinas pada Rabu malam ini,” kata Budi Awaluddin melalui keterangan pers pada Rabu (18/12) malam.
Pencopotan jabatan itu guna memudahkan semua pihak dalam pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan Tahun Anggaran 2023. Mengenai penggantinya, saat ini Pj Gubernur Teguh sedang mencarinya, minimal untuk jabatan sementara setingkat Pelaksana Teknis (Plt).
Hal itu disampaikan Budi Awaluddin menanggapi pemberitaan atas dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023. “Intinya, Pemprov DKI Jakarta mendukung Kejaksaan Tinggi yang sedang mendalami permasalahan ini.
“Benar bahwa Kejati menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Rabu (18/12) dari siang hingga malam. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” jelas Budi. Pemprov DKI telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.
Budi menambahkan selain mencopot Iwan Henry dari jabatannya, Pj Gubernur juga menginstruksikan Inspektorat DKI Jakarta untuk menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023. “Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan. Saat ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian daerah,” kata Budi. (Joko)
Post Views: 17
Tinggalkan Balasan