JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : Peringatan Hari Guru Nasional tahun ini menjadi kian spesial bagi lebih dari 160 ribu Guru Tenaga Kependidikan (GTK). Para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut kini mampu mengabdi tanpa rasa cemas, karena mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari negara.
Kado istimewa ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agama Republik Indonesia bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan yang berkualitas.

Dalam peringatan puncak hari guru yang digelar di Jakarta, Jum’at malam (29/11/2024), Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengungkapkan keseriusannya meningkatkan kesejahteraan guru-guru madrasah yang selama ini sering terlupakan.
Menag berharap peningkatan kesejahteraan tersebut dapat berbanding lurus dengan mutu pendidikan di Indonesia. Dalam kesepakatan tersebut Menag Nasaruddin bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo juga menyerahkan santunan kepada 3 ahli waris GTK Madrasah yang meninggal dunia. Masing-masing mendapatkan manfaat dari Jaminan Kematian senilai Rp42 juta.
“Kita ingin memastikan para guru dan tenaga kependidikan madrasah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Meski saat ini belum semua, tapi melalui momentum hari guru, akan semakin banyak yang terlindungi dan para guru menjadi sadar bahwa mereka juga memiliki risiko,” ungkap Anggoro.
Menurut data, Hingga November 2024 terdapat 388 ribu GTK Madrasah yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut baru mencakup 60 persen dari keseluruhan GTK madrasah yang ada di Indonesia.
Di sisi lain total manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diberikan kepada Guru Madrasah secara nasional tercatat mencapai Rp. 10,67 Milyar. Hal ini dapat diartikan bahwa risiko tersebut nyata dan negara telah hadir memberikan perlindungan.
Anggoro berharap Kementerian Agama dapat segera menerbitkan regulasi guna mengakselerasi perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh guru dan tenaga pengajar di lingkup Kementerian Agama.
“Diperlukan dukungan berupa Kebijakan dan Regulasi agar dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi guru di Indonesia agar mereka dapat terus menjadi obor yang memberikan penerangan bagi setiap generasi penerus bangsa,” pungkas Anggoro.
Sementara itu di lokas yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian, mengatakan sudah menjadi komitmen mereka untuk memastikan agar seluruh guru terutama diseluruh sekolah dan madrasah diwilayah Jakarta harus terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami terus melakukan koordinasi lebih lanjut bersama dinas terkait agar percepatan perlindungan bagi seluruh guru di wilayah Jakarta dapat terealisasi. Arahan Menteri Agama sudah jelas, bahwa seluruh guru wajib diapresiasi, salah satunya dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.” Ungkap Deny. (Dani)


Post Views: 21



Source link