JAKARTANEWS.ID – PEKANBARU: Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memimpin sertijab pejabat utama dan kapolres di jajaran Polda Riau. Dalam kesempatan itu, Kapolda turut memastikan kasus-kasus yang kini sedang ditangani akan terus jalan.

Kapolda mengungkap nama-nama yang dirotasi mendapat promosi. Hal itu bukan tanpa alasan karena ada indikator penilaian atasan atas kinerja selama tugas di Riau.

banner 728x90

Pesan khusus turut disampaikan kepada Wakapolda Riau Brigjen Pol K Rahmadi yang kini mengemban tugas baru sebagai Wakapolda Jawa Barat. Apalagi, Rahmadi telah mendampingi Irjen Iqbal selama 2 tahun di Bumi Lancang Kuning.

“Selamat kepada abang saya Brigjen Pol K Rahmadi yang diamanahkan menjabat Wakapolda Jawa Barat. Terima kasih atas dedikasinya selama dua tahun menjadi Wakapolda Riau. Bagi pejabat utama dan kapolres selamat bertugas, sukses, sehat dan diberikan berkah oleh Allah SWT,” kata Irjen Iqbal.

Adapun pejabat yang sertijab Wakapolda Brigjen Pol K Rahmadi digantikan Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Nasriadi digantikan Kombes Ade Kuncoro Ridwan.

Selanjutnya Direktur PAM Obvit Kombes Wendri Purbiantoro digantikan Kombes Jonner Samosir, Direktur Intelkam Kombes Efrizal digantikan Kombes Wimboko. Lalu ada Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti digantikan Kombes Yuda Prawira.

Jajaran Kapolres ada Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro digantikan AKBP Budi Setiawan yang sebelumnya menjabat Kapolres Indragiri Hilir. Posisi AKBP Budi Setiawan digantikan AKBP Farouk Oktora dari Polda Kepulauan Riau.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi digantikan AKBP Eka Ariandy Putra, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito digantikan oleh AKBP Angga Febrian Herlambang. Selanjutnya Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton digantikan AKBP Hardi Dinata dan Wadir Reskrimsus Kombes Iwan Manurung digantikan AKBP Basa Emden Banjar Nahor.

Terkait kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau yang diperkirakan ada kerugian Rp 130 miliar. Kasus itu kini tengah dalam proses dan dipastikan akan tetap lanjut.

“Kita bukan manajemen by person, kita manajemen by sistem. Sistem sudah,” ujar Irjen Iqbal usai sertijab di Mapolda Riau, Kamis (9/1/2025).

Untuk memastikan kasus tetap berlanjut, jenderal bintang 2 tersebut juga sudah memanggil pejabat yang menangani. Irjen Iqbal memprediksi tak lama lagi bakal segera penetapan tersangka.

“Saya sudah memanggil Dirkrimsus dan Kasubdit Tipidkor. Saya katakan prediksi, saya tidak akan berapa lama lagi akan rampung sempurna, penentuan tersangka dan akan ada upaya paksa lainnya,” tegas Kapolda.

Diketahui, Polda Riau kini sedang menangani kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Dalam kasus itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti mulai dari dokumen, barang hingga apartemen.

Untuk pemetapan tersangka, penyidik juga masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP Riau. Khususnya terkait besaran dari kerugian keuangan negara yang sementara ini telah memcapai Rp 130 miliar.

Kepastian disampaikan setelah banyak timbul pertanyaan apakah kasus tetap berlanjut. Mengingat, Direktur Reskrimsus lama yakni Kombes Nasriadi dirotasi ke Mabes Polri dalam rangka pendidikan.

Selain itu, Kapolda memastikan akan segera ada perkembangan signifikan terkait penetapan tersangka. “Akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. (Amin)


Post Views: 5



Source link