Kapolri Harap Direktorat TPPA dan TPPO Tekan Kasus Kekerasan BERITA HARI INI
JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta agar Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (TPPA), serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bisa terus memberikan tindakan tegas atas berbagai perkara yang masih terjadi. Tak dipungkiri Jenderal Sigit, masih ada kesenjangan penanganan perkara dengan data yang dimiliki Komnas Perempuan dan Anak.
Berdasarkan data Komnas Perempuan dan Anak, jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 dan kekerasan terhadap anak 15.120. Sedangkan kasus yang ditangani oleh Unit Subdit PPA dan TPPO hanya 105.475.
“Lima tahun terakhir yang ditangani oleh Unit Sibdit TPPA dan TPPO hanya 105.475. di mana tertinggi adalah KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan,” ungkap Kapolri dalam sambutan di acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, Selasa (17/12/2024).
Lebih lanjut, dijelaskan Kapolri, bahwa kasus kekerasan ini harus diselesaikan dengan cara yang memberikan keadilan bagi perempuan dan anak. Dengan begitu, tindakan tegas dari Direktorat TPPA dan TPPO diharapkan bisa menekan angka kekerasan bagi perempuan dan anak.
Menurut Jenderal Sigit, saat ini Indonesia berada di urutan ke-9 kesetaraan gender dibandingkan Negara Asia Timur dan Pasifik. Sedangkan di tingkat dunia berada di urutan ke-87 dari 146 negara.
Selanjutnua, Jenderal Sigit optimis bahwa dengan adanya Direktorat TPPA dan TPPO akan semakin menggelorakan realisasi kesetaraan gender.
“Ini tentunya kita harapkan bisa kita wujudkan kalau Direktorat TPPA dan TPPO yang saat ini kita perjuangkan di KemenpanRB ini ini betul betul kita wujudkan,” jelas Kapolri. (Amin)
Post Views: 24

Tinggalkan Balasan