Kasus Wanprestasi Transaksi Ruko di Komplek Rukan Mahkota Ancol Memanas – MAJALAH JAKARTA BERITA HARI INI
MJ. Jakarta – Sebuah kasus wanprestasi dalam transaksi jual beli ruko di Komplek Rukan Mahkota Ancol, Jl. RE Martadinata, Pademangan Barat, Jakarta Utara, dengan Nomor Perjanjian: 01/PJB/IX/2024, mencuat ke permukaan. Permasalahan ini melibatkan pihak pembeli, Dianawaty, PT Daeshin Flange Fitting Industri, yang menuntut pembayaran penalti kepada pihak penjual, Pria Indra, PT Lautan Samudera Jaya.
Situasi menjadi rumit ketika pihak penjual mengaku tidak sanggup membayar penalti sebagaimana disepakati dalam perjanjian. Tidak berhenti di situ, pihak penjual juga mengancam akan memviralkan kasus ini dengan melibatkan opini publik.
Penagihan penalti dilakukan langsung oleh Dianawaty melalui kuasanya, Yuldiansyah, yang mendatangi lokasi pihak penjual. Namun, di lokasi tersebut, hanya perwakilan perusahaan, yakni HRD bernama Ibu Lia, yang hadir. Menurut penjelasan Ibu Lia, pemilik perusahaan, Pria Indra, sedang berada di Medan sehingga komunikasi hanya dapat dilakukan melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam percakapan tersebut, Pria Indra mengakui ketidakmampuannya untuk membayar penalti yang telah disepakati. Namun, ia justru menyampaikan ancaman akan mempublikasikan kasus ini ke media untuk menarik simpati publik.
Menanggapi hal ini, Dianawaty melalui kuasanya, Yuldiansyah, menegaskan bahwa pihaknya tetap memegang prinsip profesionalitas dan tidak akan terpengaruh oleh ancaman tersebut. “Ancaman pihak penjual tidak akan menggoyahkan langkah kami untuk memperjuangkan hak yang telah disepakati dalam perjanjian. Jika mereka memviralkan, kami siap memberikan klarifikasi dan meluruskan fakta melalui media yang kredibel,” tegas Yuldiansyah. (12/12/24)
Pihak pembeli berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara profesional dan dengan itikad baik. “Kami membuka ruang diskusi agar tercapai solusi yang saling menguntungkan. Namun, jika pihak penjual tidak menunjukkan itikad baik, kami siap membawa kasus ini ke jalur hukum,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan transaksi bisnis. Diharapkan kedua belah pihak dapat menemukan solusi terbaik untuk menjaga hubungan bisnis yang sehat dan profesional di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan