JAKARTA, – Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Tentrem Prihatin, menghadiri Rapat Koordinasi terkait penerbitan Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Kegiatan berlangsung di Kantor Lembaga Manajemen Aset Negara, Gedung
Dhanadyaksa Hutama, Menteng, Jakarta, Selasa, (19/11/2024). Tujuan kegiatan tersebut merupakan bagian dari
upaya pemerintah dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset negara.

Dimana fokus utama pembahasan adalah strategi percepatan proses penerbitan sertipikat tanah Barang Milik Negara (BMN) di wilayah administrasi Jakarta Selatan.

Selain itu, kegiatan ini turut melibatkan
berbagai pemangku kepentingan, termasuk tim teknis dari LMAN dan Kantor Pertanahan, guna memastikan seluruh proses sertifikasi berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tepat waktu.

Dalam sambutannya, Kepala Kantah Jaksel, Tentrem Prihatin, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara Kantah Jaksel dan LMAN. Beliau menegaskan bahwa kolaborasi yang erat sangat penting untuk mewujudkan tata kelola aset negara yang profesional dan
akuntabel. “Kami berkomitmen mendukung penuh percepatan sertipikasi aset negara ini. Sertipikat tanah BMN bukan hanya dokumen legalitas, tetapi juga simbol komitmen kita dalam menjaga integritas aset negara,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan seluruh proses dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas, sesuai arahan dari Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempercepat sertipikasi tanah BMN yang selama ini menjadi salah satu prioritas nasional. Selain itu, keberhasilan agenda ini juga akan meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara.

Kolaborasi erat antara Kantah Jaksel dan LMAN diharapkan mampu menjadi role model bagi pengelolaan aset negara di wilayah lainnya. (Np)


Post Views: 44



Source link