MJ. Bengkulu – Kisruh terkait pengelolaan lahan parkir di Kota Bengkulu terus memanas, khususnya di area parkir Fresh Kapuas. Masalah ini muncul akibat adanya Surat Perintah Tugas (SPT) ganda yang diterbitkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu, terutama setelah pengelolaan parkir oleh pihak ketiga dihentikan.

Sejumlah pihak kini mengklaim hak atas lokasi parkir di Fresh Kapuas berdasarkan SPT yang mereka pegang. Hal ini menimbulkan ketegangan di lapangan, seperti yang terjadi pada hari ini.

Ketua Ormas Gerakan Perjuangan Pemuda Bengkulu (GPPB), Roy, menyatakan kecurigaannya bahwa ada oknum yang bermain dalam masalah ini. “Diduga ada oknum yang bermain terkait lahan parkir di Fresh Kapuas. Hal ini didasari oleh kejadian hari ini dengan datangnya seseorang yang ingin menguasai lahan parkir tersebut, sehingga hampir menimbulkan keributan,” tegas Roy.

Alung, juru parkir yang selama ini mengelola lahan parkir di Fresh Kapuas, juga mengungkapkan pengalaman serupa. “Di lahan parkir yang saya kelola selama ini, hari ini didatangi oleh seseorang yang tanpa membawa SPT juru parkir ingin menguasai lahan parkir saya. Harapan saya, pemerintah Kota Bengkulu dan pihak terkait untuk segera menindaklanjuti dan memberikan solusi terkait kisruh di lahan parkir yang sudah saya kelola selama ini dengan mengikuti aturan,” harapnya.

Permasalahan ini bukan hanya terjadi di Fresh Kapuas, tetapi juga di berbagai lokasi lain di Kota Bengkulu. Hal ini menunjukkan adanya permasalahan serius dalam pengelolaan parkir di kota ini.

Pemerintah Kota Bengkulu dan pihak terkait diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan kisruh lahan parkir ini. Solusi yang diharapkan meliputi:

Penyelidikan terhadap dugaan maladministrasi: Bapenda Bengkulu perlu menyelidiki dugaan penerbitan SPT ganda dan menindak tegas oknum yang terlibat.
Pemberian kepastian hukum: Pemerintah Kota Bengkulu perlu memberikan kepastian hukum kepada para juru parkir yang telah mengelola lahan parkir dengan mengikuti aturan.
Penerapan sistem pengelolaan parkir yang transparan dan akuntabel: Pemerintah Kota Bengkulu perlu menerapkan sistem pengelolaan parkir yang transparan dan akuntabel untuk mencegah terjadinya konflik di masa mendatang.

Jika tidak segera ditangani, kisruh lahan parkir di Kota Bengkulu berpotensi semakin memanas dan berdampak buruk bagi keamanan dan ketertiban umum.





Source link