JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading menggelar stan layanan ”Layanan Jamsostek Day” di lobi gedung perkantoran Wisma Mitra Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam layanan tersebut turut disosialisasikan program ”Sertakan” (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT), dan juga melakukan aktivasi aplikasi JMO.

”Layanan Jamsostek Day kali ini kami gelar di Wisma Mitra Sunter karena di sana adalah pusat perkantoran di mana banyak tenant perusahaan di gedung itu yang mempekerjakan pekerja formal. Maka tepat kiranya kami perkenalkan juga program Sertakan yang memang tepat menyasar kepada pekerja-pekerja formal,” ungkap Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H Pandjaitan.
Menurut Ivan, program Sertakan dapat diikuti mulai skala perusahaan, instansi, lembaga, yayasan, maupun pekerja formal atau penerima upah (PU). Gerakan Sertakan adalah kepedulian menjadi donatur untuk membantu pekerja rentan di sekitarnya agar terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Caranya adalah dengan mendaftar sekaligus membayarkan iuran kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kategori bukan penerima upah (BPU).
”Pekerja rentan itu tipikal pekerja yang penghasilannya hanya cukup untuk kebutuhan makan sehari-hari saja. Kita perlu bantu mereka dengan gerakan Sertakan untuk memiliki hak perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana pekerja lainnya,” cetus Ivan.
Ivan melanjutkan, kelompok BPU dapat diikuti mulai dua program dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Rp16.800 per bulan setiap orang. Tetapi sebaiknya sekaligus mendaftar dengan tiga program yaitu dengan menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp20 ribu. Sehingga total iuran ketiga program setiap orang menjadi Rp36.800 per bulan.
Manfaat JKK adalah pemenuhan seluruh kebutuhan medis peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja sampai sembuh dan kembali bekerja. Manfaat ini tidak memiliki batas atas penjaminan alias unlimited. ”Peserta terus diberikan layanan pemulihan tanpa ada batas biaya dan ada tanpa batas waktu sampai sembuh,” kata Ivan.
Untuk manfaat JKM memberikan manfaat kepada ahli waris berupa uang tunai santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman, dan beasiswa pendidikan untuk dua anak. Ivan mengungkap, sudah banyak pekerja rentan maupun keluarga terbantu dengan gerakan Sertakan. Banyak penerima manfaat JKM maupun JKK yang berasal dari Program Sertakan.
”Bahkan ada pula anak pekerja rentan dari program Sertakan yang menerima manfaat beasiswa sampai perguruan tinggi karena kasus kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” cetus Ivan. Selain itu, program Sertakan juga bersifat mengedukasi atau menstimulasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ivan mengatakan, banyak peserta yang awalnya menerima donasi kepesertaan dari program Sertakan lalu meneruskan iuran sendiri secara mandiri. ”Itu karena peserta yang mulai sadar pentingnya memiliki proteksi diri dengan program BPJS Ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat sedangkan iurannya sangat terjangkau,” cetus Ivan.
Ivan mengatakan, dalam Layanan Jamsostek Day tersebut pihaknya memandu aktivasi aplikasi JMO. Termasuk pula langsung mempraktikkan peserta yang mendaftarkan pekerja rentan ke program Sertakan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Selain itu, petugas di Layanan Jamsostek Day menawarkan fasilitas manfaat layanan tambahan (MLT) rumah murah. Salah satunya adalah KPR murah dengan harga rumah atau apartemen maksimal Rp500 juta dengan bunga yang disubsidi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta yang belum punya rumah didorong memanfaatkan MLT KPR bersubsidi. ”Manfaat layanan tambahan ini dipersembahkan hanya untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu bagaimana peserta dapat memiliki rumah impian namun dengan harga terjangkau. Maka segera manfaatkan kesempatan ini,” ungkap Ivan.
Dengan begitu, kata Ivan, peserta dapat segera memilih unit-unit rumah di kawasan yang sudah disediakan oleh mitra developer. Ivan mengatakan, pihaknya siap melayani peserta yang mengajukan MLT perumahan. Menurut Ivan, tiga jenis MLT yang bisa dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu, kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP).
Ivan mengatakan, syarat untuk mendapatkan MLT perumahan terjangkau adalah minimal kepesertaan satu tahun, belum punya rumah, serta peserta dari perusahaan yang patuh aturan, serta tertib iuran dan administrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Ivan, banyak peserta yang memanfaatkan Layanan Jamsostek Day tersebut terutama untuk aktivasi aplikasi JMO dan kesediaan menjadi donatur dalam gerakan Sertakan. ”Banyak pula pekerja informal yang datang ke booth kami untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kelompok BPU,” kata Ivan.
Menariknya, pengunjung yang memanfaatkan Layanan Jamsostek Day tersebut mendapatkan bonus makanan ringan dari petugas BPJS Ketenagakerjaan. ”Hasil interaksi dengan peserta dari kegiatan ini menandakan masih banyak peserta yang belum tahu informasi program Sertakan. Untuk itu kami akan lebih intens lagi melaksanakan kegiatan Jamsostek Day guna untuk memberikan informasi dan layanan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, gerakan Sertakan, dan manfaat layanan tambahan kepada peserta,” tegas Ivan. (Dani)


Post Views: 14



Source link