LKBHMI Cabang Kabupaten Bandung Soroti Potensi Korupsi di Desa Cinunuk – MAJALAH JAKARTA BERITA HARI INI
MJ. Kabupaten Bandung – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Kabupaten Bandung menyampaikan keprihatinan mendalam atas potensi dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintah Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung. Kepala Desa Cinunuk, Edi Juarsa, bersama perangkat desa lainnya termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menjadi sorotan utama dalam dugaan pelanggaran tersebut.
LKBHMI menilai terdapat aliran dana yang tidak jelas penggunaannya. “Ketidaktahuan masyarakat tentang penyaluran dana desa membuka celah besar bagi tindak pidana korupsi,” ungkap perwakilan LKBHMI. Kondisi ini semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa.(11/12/24)
Selain itu, LKBHMI juga menyoroti permasalahan serius terkait pengelolaan sumber mata air di Desa Cinunuk yang kini dikelola oleh pihak swasta. “Keuntungan dari kegiatan pipanisasi sumber mata air seharusnya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat, bukan merugikan warga,” tambahnya.
Potensi pelanggaran lainnya, menurut LKBHMI, meliputi dugaan gratifikasi dari pihak swasta kepada pemerintah desa, pengabaian kompensasi untuk warga yang terdampak, serta adanya indikasi suap dalam proses perizinan. Ketidaktransparanan pemerintah desa dalam mengelola potensi ekonomi desa ini semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi.
LKBHMI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut. Kasus ini semakin mendapat perhatian publik karena Edi Juarsa, Kepala Desa Cinunuk, sebelumnya pernah ditahan oleh Polda Jawa Barat atas keterlibatannya dalam kasus mafia tanah. Riwayat ini menambah keraguan masyarakat terhadap integritas kepala desa yang seharusnya menjadi teladan dalam pengelolaan pemerintahan desa.
LKBHMI berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas sehingga masyarakat Desa Cinunuk dapat kembali merasakan keadilan dan kepercayaan terhadap pemerintahan setempat.
Tinggalkan Balasan