Masyarakat Rempang Kembali Diserang, Presiden dan DPR Harus Beri Perlindungan BERITA HARI INI
BATAM – Untuk kesekian kalinya masyarakat Pulau Rempang menjadi korban kekerasan. Kali ini, mereka diserang puluhan orang yang terindikasi sebagai pegawai PT Makmur Elok Graha (MEG). Peristiwanya terjadi pada Selasa (18/12/2024) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB.
Data sementara yang berhasil dihimpun, ada beberapa posko milik warga yang dirusak. Yakni Posko di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.
Data sementara yang berhasil dihimpun, setidaknya ada delapan warga yang mengalami luka dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Diperkirakan sekitar puluhan orang yang diduga suruhan PT MEG melakukan penyerangan terhadap masyarakat di Sembulang Hulu. Jumlahnya tidak dapat dipastikan karena kondisi gelap.
Mereka datang dengan membawa 7 mobil kecil, 8 motor, dan 1 lori. Di lokasi kejadian terdengar suara letusan seperti senjata api kurang lebih sekitar 10 sampai 20 kali.
Selain di Sembulang Hulu, orang yang diduga suruhan PT MEG juga turut melakukan perusakan rumah masyarakat di Sei Buluh. Oknum tersebut masuk secara paksa kedalam rumah salah satu masyarakat Sei Buluh serta melakukan pemukulan terhadap pemilik rumah Edi dan anaknya yang masih duduk di bangku SMP.
Selain itu, belasan kendaraan bermotor milik warga juga dirusak.
Berikut jumlah total korban warga Rempang yang diduga diserang oleh puluhan orang yang terindikasi sebagai pegawai PT MEG:
Sembulang hulu
1 Luka Ringan
1 Luka Parah
Posko Pak Sutaji
2 bocor kepala
1 patah tangan,
Sungai Buluh
2 bocor kepala
Pasir Merah
1 terkena panah
Atas kejadian yang berulang ini, masyarakat Kampung Tua di Rempang bersama organisasi masyarakat sipil yang bersolidaritas menyerukan:
1. Presiden Prabowo dan DPR RI untuk memastikan perlindungan kepada masyarakat adat dan tempatan Rempang atas wilayah adatnya. Sekaligus dengan tegas membatalkan seluruh rencana pengembangan PSN Tempang Eco-city;
2. Kapolri untuk memerintahkan jajarannya melakukan peenegakan hukum secara serius dan tegas atas seluruh peristiwa intimidasi dan kekerasan yang dilakukan kepada masyarakat Rempang;
3. Komnas HAM mengawasi dan bertindak tegas atas rentetan pelanggaran HAM yng terjadi di Rempang, sekaligus mengkoordinasikan dan memastikan skema-skema perlindungan kepada seluruh masyarakat adat dan di Rempang. (Ketua Umum YLBHI *)
Post Views: 12
Tinggalkan Balasan