Membangkitkan Marwah Ekonomi Kerakyatan Pancasila di Tengah Perselisihan Klaim Wilayah Kemayoran – MAJALAH JAKARTA BERITA HARI INI
MJ. Jakarta – Praktisi dan akademisi dari berbagai latar belakang terus menggulirkan diskusi mendalam guna membangkitkan marwah ekonomi kerakyatan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Sebagai ideologi dasar bangsa Indonesia, Pancasila menjadi panduan utama untuk mewujudkan perekonomian yang adil, inklusif, dan berkelanjutan, dengan fokus utama pada kesejahteraan rakyat. Dalam konteks ini, ekonomi kerakyatan yang berlandaskan pada keadilan sosial harus menjadi prioritas yang dijalankan oleh setiap pihak.
Namun, upaya untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan ini dihadapkan pada berbagai tantangan. Salah satunya adalah persilangan klaim wilayah antara Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK). Kedua pihak saling mengklaim kawasan tersebut berada dalam yurisdiksi mereka masing-masing, memicu perdebatan yang dapat menghambat upaya pembangunan ekonomi di kawasan Kemayoran.
Kecamatan Kemayoran, yang mencakup delapan kelurahan, yakni Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Kebon Kosong, Harapan Mulya, Cempaka Baru, Utan Panjang, Sumur Batu, dan Serdang, memiliki luas wilayah 725,36 hektare. Batas wilayahnya mencakup Jalan Sunter di utara, Jalan Yos Sudarso di timur, Jalan Suprapto di selatan, dan Jalan Gunung Sahari Raya di barat. Perselisihan terkait wilayah ini semakin diperumit dengan tuduhan bahwa kawasan tersebut menjadi lahan praktik korupsi dan mafia tanah yang sulit dijangkau oleh hukum.
Masyarakat setempat pun mengeluhkan minimnya fasilitas publik serta ketidakjelasan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di kawasan ini. Padahal, PPK Kemayoran telah mengelola 450 hektare kawasan dengan berbagai fungsi, termasuk hunian, perkantoran, niaga, dan ruang hijau. Selain itu, kawasan ini juga memiliki sejumlah fasilitas untuk masyarakat, seperti Hutan Kota Kemayoran, Golf Bandar Kemayoran, Pasar Mobil Kemayoran, Masjid Akbar Kemayoran, dan Masjid Al-Ihsan Kemayoran.
Meskipun PPK Kemayoran berkomitmen untuk menerapkan tata kelola yang baik dan bersama mitra bisnis yang kompeten berusaha mewujudkan visinya sebagai kawasan smart city, tantangan yang ada perlu segera diatasi.
Arthur Noija, SH, ketua umum DPP Perkumpulan peduli Nusantara Tunggal (PPNT) seorang akademisi dan advokat Gerai Hukum, menegaskan bahwa dialog dan sinergi antara Pemda DKI Jakarta dan PPK Kemayoran sangat penting untuk menyelesaikan persoalan ini. “Fokus utama harus tetap pada rakyat, bukan sekadar klaim kewenangan,” ujarnya dalam forum diskusi yang berlangsung di Jakarta pada 30 Desember 2024.
Berbagai solusi telah diusulkan dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini, di antaranya pembentukan tim mediasi independen yang melibatkan pakar hukum, tata kelola pemerintahan, dan ekonomi. Tim ini bertugas untuk menjembatani kepentingan kedua pihak dan memastikan bahwa pembangunan ekonomi kerakyatan tidak terhambat oleh konflik administratif yang berlarut-larut.
Masyarakat di kawasan Kemayoran berharap agar solusi yang tepat segera ditemukan, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, terutama sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Dengan kerja sama yang solid antara semua pihak, diharapkan marwah ekonomi kerakyatan Pancasila dapat diwujudkan secara nyata, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas, serta menjadi contoh keberhasilan tata kelola pembangunan yang berbasis pada nilai ideologis bangsa.
Tinggalkan Balasan