Oknum Diduga Satgas Anti Mafia Tanah Pukul Karyawan PT Sipiso Piso, LSM Halilintar Desak Polres Simalungun Usut Tuntas – MAJALAH JAKARTA BERITA HARI INI
MJ. Tanah Karo – Kasus pemukulan yang dialami Ashido Malau, seorang karyawan PT Sipiso Piso, oleh oknum yang mengaku sebagai Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri berbuntut panjang. Insiden tersebut terjadi pada tanggal 27 November 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan PT Sipiso Piso, Desa Partibi Tembe Merek, Tanah Karo.
Ashido Malau resmi melaporkan kejadian itu ke Polres Simalungun pada hari yang sama pukul 23.00 WIB dengan nomor laporan: 345/XI/2024/SPKT. Laporan tersebut diterima oleh petugas, R Pandapotan SH.
Menurut Ashido, insiden bermula saat dirinya mendapat telepon dari rekan kerjanya, Pindo Manik, yang melaporkan bahwa empat mobil memasuki lokasi perusahaan. Para penghuni mobil membawa baliho bertuliskan “Tanah Ini Milik Hartanto Bunahar”.
Di lokasi, Ashido melihat Bripda Muh Riski Januari, Hartanto Bunahar, dan Sinarta Purba, yang mengaku sebagai Satgas Anti Mafia Tanah, memasang plang di tanah tersebut. Saat Ashido mencoba merekam kejadian itu untuk dilaporkan kepada atasannya, ia malah dilarang keras oleh salah satu oknum.
“Dia bertanya untuk apa merekam, dan memaksa saya mematikan kamera. Saya jelaskan bahwa ini untuk laporan kepada atasan saya,” ujar Ashido. Namun, salah satu oknum tidak terima dan langsung memukul wajahnya di bagian kiri, hingga ia mengerang kesakitan.
Rekannya, Cristofel Hutauruk, sempat meminta identitas para oknum, namun jawaban yang diterima hanyalah alasan bahwa identitas mereka “belum diprint”.
Ketua Umum LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara, SP Tambak SH, mengecam keras tindakan pemukulan tersebut. Menurutnya, tindakan itu tidak dapat dibenarkan, terlebih Ashido hanya menjalankan tugasnya.
“Seharusnya mereka meminta izin sebelum masuk ke kawasan tersebut, bukan bertindak sembarangan. Tindakan pemukulan ini sangat tidak profesional,” tegas SP Tambak SH.
LSM Halilintar RI mendesak Polres Simalungun agar segera memproses laporan tersebut dan memanggil oknum yang diduga terlibat, termasuk Bripda Muh Riski Januari.
“Jika Polres Simalungun lamban menangani kasus ini, kami akan mengirimkan surat kepada Kapolri di Jakarta, dengan tembusan kepada Kapolda Sumatera Utara,” ujar SP Tambak.
Hingga kini, Ashido Malau berharap kasus ini segera ditangani agar pelaku pemukulan dapat diproses hukum. “Semoga pihak Polres Simalungun segera menangkap pelaku pemukulan terhadap saya,” harapnya, Kamis (5/12/2024).
Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya terkait profesionalitas oknum aparat yang mengaku sebagai Satgas Anti Mafia Tanah.
Tinggalkan Balasan