JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : Kebutuhan perumahan di Indonesia terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, yang diproyeksikan mencapai 317,27 juta jiwa pada 2045. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memprediksi kebutuhan rumah akan bertambah sekitar 700-800 ribu unit setiap tahun.

Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta bekerja sama dengan Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta dan Bank Nagari menghadirkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas perumahan dengan harga terjangkau. Program ini ditujukan bagi pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama satu tahun.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, menyatakan program MLT menyasar pekerja dengan gaji di atas Rp8 juta, yang tidak memenuhi syarat untuk fasilitas rumah subsidi pemerintah. Segmen ini dinilai masih kesulitan memiliki rumah layak huni tanpa bantuan.
Menurut Deny, ada sekitar 533 ribu peserta BPJS Ketenagakerjaan di DKI Jakarta, di mana 8.830 perusahaan memberikan gaji minimal Rp15 juta kepada karyawannya. Segmen ini dianggap cocok memanfaatkan MLT.
Terdapat empat jenis fasilitas MLT yang tersedia, yaitu: Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) untuk mitra developer.
Fasilitas MLT menawarkan suku bunga kompetitif, yaitu tiga persen ditambah BI repo rate 7 days. Selisih bunga tersebut akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Peserta dapat mengakses dua fasilitas sekaligus, yakni KPR hingga Rp500 juta dan PUMP maksimal Rp150 juta, dengan total manfaat mencapai Rp650 juta.
Sedangkan untuk mitra developer dapat memanfaatkan pinjaman lunak hingga 80% dari rencana anggaran biaya (RAB) proyek. Program ini bekerja sama dengan sejumlah bank, termasuk BTN, BJB, Bank Jateng, dan Bank Nagari.
Harapan ke Depan
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih, Indra Iswanto, menegaskan program MLT diatur dalam Permenaker Nomor 17/2021. Tujuan utamanya adalah membantu peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) memiliki hunian dengan mudah dan terjangkau.
“Komitmen kami adalah memenuhi kebutuhan primer pekerja, yakni memiliki rumah sendiri dengan proses yang cepat, mudah, dan biaya terjangkau,” kata Indra.
BPJS Ketenagakerjaan berharap kerja sama dengan REI dan Bank Nagari dapat terus berlanjut, sehingga lebih banyak peserta di seluruh Indonesia dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk memiliki hunian impian. (Dani)


Post Views: 2



Source link