MJ. Jakarta Utara – Kekecewaan mendalam dirasakan oleh salah seorang warga Kelapa Gading terkait pelayanan yang diberikan oleh Polsek Kelapa Gading. Kejadian ini terjadi di kantor Polsek yang berlokasi di Jalan Raya Kelapa Nias, RT.2/RW.17, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (23/11/2024) pukul 18.00 WIB.

Warga yang enggan disebutkan namanya tersebut mengungkapkan bahwa ia mencoba melaporkan suatu permasalahan, namun upayanya diabaikan oleh petugas. Warga itu mengaku merasa kecewa karena tidak mendapatkan pelayanan yang diharapkannya.

“Saya mencoba melaporkan masalah ini, tetapi petugas terlihat terburu-buru dan seolah mengabaikan laporan saya. Ini sangat mengecewakan,” ujarnya pada Senin (25/11/2024).

Warga tersebut juga menyebut adanya pembatasan jam operasional pelaporan di Polsek Kelapa Gading, yang menurutnya tidak memadai dan bertentangan dengan harapan masyarakat akan pelayanan kepolisian yang responsif serta tersedia 24 jam, terutama untuk situasi darurat.

Kejadian ini memicu pertanyaan besar mengenai komitmen Polsek Kelapa Gading dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Banyak pihak menilai, pembatasan jam operasional di kantor polisi dapat berdampak negatif pada aksesibilitas masyarakat terhadap layanan yang seharusnya selalu siap kapan saja.

Seorang warga Kelapa Gading mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polsek setempat. “Saya mencoba melaporkan masalah ini, tetapi petugas seolah mengabaikan dan terlihat terburu-buru untuk menutup kantor,” ungkap warga tersebut yang enggan disebutkan namanya. “Ini sangat mengecewakan. Sebagai warga, kami berharap mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan responsif dari pihak kepolisian.”

Pernyataan ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diterima di Polsek Kelapa Gading. Kritik ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum yang dinilai belum memenuhi ekspektasi publik.

Kejadian tersebut mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan jam operasional di Polsek Kelapa Gading. Jika benar terjadi pembatasan jam layanan, hal ini dianggap bertentangan dengan harapan masyarakat akan akses kepolisian yang responsif dan siap melayani kapan saja, terutama dalam situasi darurat.

Transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan menjadi kunci utama untuk memulihkan dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Diharapkan, pihak Polsek Kelapa Gading segera memberikan tanggapan resmi atas insiden ini dan menyampaikan langkah konkret yang akan diambil untuk memperbaiki pelayanan.





Source link