JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi menolak usulan PDI Perjuangan agar institusi Polri dikembalikan di bawah institusi TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Langkah tersebut merupakan bentuk kemunduran besar dan tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkan,” kata Aboe dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).

Aboe mengatakan, Polri dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 2000 dan Kemendagri tahun 1946 dengan tujuan menjadikannya lembaga yang mandiri dan profesional.

“Kita sudah pernah di bawah kemendagri, penah juga bareng dengan TNI. Jadi tak perlu kita mengulang masa lalu yang kurang baik,” ujar Aboe.

Aboe menyarankan sebaiknya dilakukan evaluasi mengenai dugaan keterlibatan oknum Polri dalam Pilkada secara proporsional.

“Jika memang terdapat persoalan terkait netralitas dan profesionalitas Polri, terutama dalam pelaksanaan Pilkada, maka hal tersebut seharusnya menjadi fokus evaluasi dan pembenahan,” ucap Aboe.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS ini berpendapat, menempatkan Polri di bawah TNI atau Kemendagri bukanlah sebuah solusi.

“Jika ada oknum yang berpolitik, memposisikan Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi. Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar,” tegas Aboe.

Aboe pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat reformasi Polri dan tidak mengambil langkah mundur yang dapat mengganggu stabilitas hukum serta demokrasi.

“Polri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu,” imbuh Aboe.

Usulan ini sebelumnya disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Sitorus.

Usulan ini muncul sebagai respons atas hasil Pilkada serentak 2024 di sejumlah wilayah yang diindikasi adanya pengerahan aparat kepolisian. (Daniel)


Post Views: 15



Source link