Polisi Tembak Polisi, Diduga Kabag Ops Polres Solok Selatan Bekingi Tambang Ilegal BERITA HARI INI
JAKARTA – Kepala Bagian Operasioanal (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, AKP Dadang Iskandar (57), urung menikmati pensiun pada bulan Juli 2025. Penembakan yang dilakukan dirinya terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari, SIK.M.H (34) akan berujung di jeruji besi.
Penembakan yang menimpa korban terjadi di
Parkiran Polres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dinihari, sekitar pukul 00.34.
Berdasarkan keterangan dihimpun, berawal korban mengamankan pelaku tambang galian, akan tetapi Saat menuju Polres, korban mendapat telpon dari pelaku minta agar penangkapan pelaku tambang bisa dilepaskan.
Namun permintaan AKP Dadang Iskandar digubris oleh korban, tetap melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku tambang.
Dengan kesal, dan emosi akhirnya pelaku mengambil pistol miliknya mengarahkan ke arah perwira balok tiga itu, hingga menembus tubuh korban.
Melihat korban tersungkur tanpa bernyawa, kemudian melarikan diri meninggalkan ruangan korban mengendarai mobil dinas Isuzu Dmax dengan nomor plat 3-46.
Kemudian, dengan sekujur tubuh berlumuran darah korban dilarikan ke RS Bhayangkara Kota Padang.
Selanjutnya, pihak Polda Sumatra Barat masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengatakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar tewas setelah menderita dua luka tembak di bagian kepala. Kapolda menyebut korban ditembak AKP Dadang Iskandar dari jarak dekat.
“Diperkirakan dari hasil visum korban ditembak dua kali,” kata Irjen Suharyono kepada wartawan di RS Bhayangkara Padang, Jumat (22/11/2024).
Suharyono mengatakan peluru dari senjata api (senpi) AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi.
“Mengenai pelipis dan pipi. Dan menembus bagian tekuk. Karena jaraknya (tembak) dekat,” ungkapnya.
Sementara senpi yang digunakan pelaku untuk menembak korban merupakan senjata dinas.
Terkait penembakan yang terjadi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigi menegaskan penembakan yang dilakukan AKP Dadang Iskandar terhadap rekannya akan diproses secara etik dan pidana.
“Yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya. Oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu diproses etik atau pidananya,” tegas Jenderal Sigit di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).
Kapolri mengatakan kasus itu masih dalam penyidikan Polda Sumatera Barat dan mendapatkan asistensi langsung dari Bareskrim Polri.
“Masih didalami motif dari penembakan yang dilakukan pelaku,” katanya. (Ralian)
Post Views: 19
Tinggalkan Balasan