Polres Sibolga Amankan Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih – News 24 Jam BERITA HARI INI
SIBOLGA NEWS – Polres Sibolga menggelar pengamanan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Sibolga, pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Aula Hotel Prima Indah Sibolga, Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sumatra Utara.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, sesuai SK KPU Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2025, pasangan calon nomor urut 01 Akhmad Syukri Penarik dan Pantas Tobing resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Sibolga Terpilih Priode 2025-2030 dengan perolehan suara sebanyak 26.551 suara atau 52,46% dari total suara sah.
Diketahui asangan calon nomor 01 tersebut diusung oleh Koalisi Partai Nasdem, Perindo, Gelora, Demokrat, PKS dan PBB. Kemudian kegiatan itu dilanjutkan dengan penandatanganan dan Penyerahan Berita Acara serta SK penetapan kepada Pihak DPRD Kota Sibolga, Partai Pengusung, Pasangan Calon Terpilih, dan Bawaslu Kota Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy menjelaskan mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi menjaga keamanan selama tahapan pilkada tahun 2024.
“Polres Sibolga, akan terus mendukung demi terciptanya situasi kondusif hingga masa transisi kepemimpinan,” kata Kapolres, Jumat (10/1/2025).
Meski situasi dalam keadaan aman dan kondusif kami tidak ingin underestimate dan dalam pengamanan kami tetap menekankan kepada personel yang melaksanakan tugas untuk selalu dalam keadaan siap dan waspada.
“Rapat pleno penetapan paslon terpilih merupakan tahapan akhir KPU Kota Sibolga dalam melaksanakan regulasi dan tahapan pada Pilkada serentak Tahun 2024 lalu,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan pengamanan rapat pleno penetapan paslon tersebut juga melibatkan personil TNI dan Polri yang berlangsung kondusif, aman dan lancar.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Sibolga telah ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi, tepat di tanggal 27 November 2024 lalu,” ungkapnya. (Rizki)
Post Views: 8
Tinggalkan Balasan