MJ. Jakarta – Pintu gerbang masuk arena Bazar UMKM yang bertempat di Wisma Atlet Kemayoran mendadak disegel oleh Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK). Penyegelan ini dilakukan menggunakan rantai besi dan police line, bahkan pada hari yang sama direncanakan berlangsung kegiatan Jumat Curhat oleh Polres Metro Jakarta Pusat. (10/1/25)

Penyegelan ini menghambat kegiatan sosialisasi ekonomi Pancasila yang bertujuan memajukan pelaku ekonomi menengah ke bawah (UMKM), seperti yang tertulis pada spanduk acara. Padahal, acara Bazar UMKM dan Aksi Sosial ini dijadwalkan berlangsung sejak 24 Desember 2024 hingga 18 Januari 2025.

Ketua panitia acara, Yopi, mengecam tindakan PPK Kemayoran yang dianggap sebagai bentuk arogansi terhadap masyarakat. “Ini bukan hanya menghambat ekonomi kerakyatan, tetapi juga melanggar hak asasi manusia. Seharusnya PPK Kemayoran mendukung program-program pemberdayaan masyarakat seperti ini, bukan malah mengekangnya,” ujar Yopi saat diwawancarai.

Penyegelan ini menuai kontroversi karena dinilai bertentangan dengan program Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ketahanan pangan sebagai pilar utama pembangunan nasional. Dalam beberapa kesempatan, Presiden menegaskan pentingnya pemberdayaan masyarakat dan kolaborasi untuk memastikan ketersediaan pangan dan mendukung ekonomi kerakyatan.

“Pangan adalah hidup. Jika kita kuat dalam ketahanan pangan, maka kita kuat sebagai bangsa,” ujar Presiden Prabowo beberapa waktu lalu.

Program ini melibatkan semua unsur, termasuk peran serta sektor swasta melalui kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR). Namun, tindakan seperti penyegelan ini dinilai berlawanan dengan semangat kolaborasi tersebut.

Yopi menambahkan bahwa PPK Kemayoran seharusnya memanfaatkan program CSR untuk mendukung acara ini, bukan malah menutup akses. “Pemberdayaan ekonomi kerakyatan harus didukung oleh semua pihak, terutama pemerintah daerah dan instansi terkait,” tegasnya.

Penyegelan ini berdampak langsung pada panitia dan para tenant bazar, yang mengalami kerugian materi cukup besar. Acara yang menggabungkan bazar, seni budaya, dan aksi sosial ini sejatinya didukung oleh berbagai pihak, termasuk Cakra Satya 08, Gerai Hukum, Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal (PPNT), Majalah Jakarta, Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, LBH Jarak, dan Asosiasi Pers dan Pewarta Indonesia (APPI).

Hingga berita ini diturunkan, PPK Kemayoran belum memberikan tanggapan resmi terkait alasan penghentian acara tersebut.

Panitia mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan dan menyelesaikan persoalan ini. “Kami meminta agar PPK Kemayoran memberikan penjelasan yang jelas dan tidak lagi menghalangi kegiatan yang bertujuan untuk mendukung visi ketahanan pangan nasional,” kata Yopi.

Kasus ini menjadi perhatian berbagai pihak karena dinilai mencederai semangat kolaborasi dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi visi utama pemerintahan saat ini. Diharapkan, masalah ini dapat segera menemukan titik terang demi keberlanjutan program-program ekonomi kerakyatan.





Source link