JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Pemungutan suara ulang (PSU) bakal digelar di sejumlah daerah. Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mengatakan, PSU harus digelar untuk menjaga integritas pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan prinsip keadilan dalam demokrasi.

Toha mengatakan, umumnya PSU digelar karena adanya kesalahan teknis daam penyelenggaraan, seperti terjadinya bencana alam yang menyebabkan kerusakan. Hal itu bisa dimaklumi.

Namun, kata Toha, bila PSU dilakukan karena indikasi adanya kecurangan dalam pilkada, maka hal itu bisa menjadi tamparan bagi penyelenggara pemilu.

Menurut Toha, profesionalitas bagi penyelenggara pemilu dipertanyakan dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan di daerah itu.

“Hal ini menunjukkan prinsip profesionalitas tercoreng, karena itu wajib dikoreksi. KPU dan Bawaslu harus berbenah,” terang Toha.

Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V itu menyatakan, jika PSU tersebut dilaksanakan karena adanya indikasi kecurangan oleh KPU dan Bawaslu, maka Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai penegak kode etik, harus bertindak tegas dan memproses penyelenggara pemilu yang melakukan pelanggaran.

Toha mengatakan, pilkada harus dilaksanakan dengan baik, karena pesta demokrasi itu menyedot anggaran sangat besar.

“Pada Pilkada 2024, anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp37,4 triliun. Jika ditambah dengan biaya PSU, maka pembengkakan anggaran negara menjadi sangat besar,” ujar Toha.

“Ingat, pengalaman pileg dan pilpres sebelumnya, untuk biaya PSU satu calon anggota DPD RI di daerah pemilihan Sumatera Barat, negara harus menguras biaya hingga Rp350 miliar,” lanjut Politisi PKB ini.

Berdasarkan data KPU per Jumat (29/11/2024), terdapat 46 TPS yang akan menyelenggarakan PSU, sebanyak 231 TPS akan menyelenggarakan pemungutan suara susulan (PSS), dan 10 TPS akan menyelenggarakan pemungutan suara lanjutan (PSL), sehingga total ada 287 TPS.

Toha menegaskan, pemungutan suara ulang harus dilaksanakan dengan baik dan profesional.

“Penyelenggara pemilu juga harus bekerja keras untuk meningkatkan partisipasi pemilih, baik pada PSU, PSS, dan PSL. Ini menjadi pertaruhan bagi penyelenggara pemilu. Kami minta KPU bekerja secara profesional,” tegas mantan Wakil Bupati Sukoharjo dua periode itu. (Daniel)


Post Views: 34



Source link