Satres Narkoba Polres Binjai Amankan 99 Butir Ekstasi, MA Ditangkap di Lokasi Transaksi BERITA HARI INI
EDISIMEDAN.com, BINJAI – Unit-1 Satres Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (24), warga Jalan Genteng, Lingkungan 2, Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (2/1) malam.
MA diciduk oleh tim yang dipimpin Kanit-1 Iptu Budi Santoso, SH, MH, di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Menurut keterangan Humas Polres Binjai, penangkapan MA bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Berdasarkan laporan itu, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan.
Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati MA berdiri di pinggir jalan sambil memegang sebuah bungkusan plastik. Ketika petugas mendekat, MA berusaha melarikan diri dengan sepeda motor. Namun, berkat kesigapan petugas, MA berhasil ditangkap di lokasi.
Barang Bukti Disita
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa:
99 butir narkotika jenis ekstasi, berat bruto 27,93 gram,
1 unit handphone merk Realme, dan
1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 6266 AKW.
Ancaman Hukuman Berat
MA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Binjai. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman penjara antara 6 hingga 20 tahun.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari laporan masyarakat. “Informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba di lokasi sangat membantu kami dalam upaya pemberantasan narkotika,” ujar Kasi Humas Iptu Junaidi.
Kasus ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. (Rel/Op)
Post Views: 37

Tinggalkan Balasan