Tak Ajukan Gugatan ke MK, Langkah RK-Suswono Tepat dan Bijaksana BERITA HARI INI
Putusan RK-Suswono tidak menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) kiranya sudah tepat dan bijaksana.
Terlepas keputusan itu atas keinginan atasan atau tidak, RK-Suswono jelas sudah mengambil tindakan rasional. RK-Suswono tampaknya sudah berhitung, mengajukan gugatan ke MK hanya membuang waktu, tenaga, dan materi.
Sebab, dengan selisih suara yang sangat besar dengan perolehan suara Pramono-Rano, peluang memang relatif tertutup. Bahkan tak menutup kemungkinan bila tetap mengugat hasil Pilkada, MK berpeluang besar menolaknya.
Jadi, atasan RK-Suswono juga sudah bersikap dan bertindak rasional dalam melihat hasil Pilkada Jakarta. Atasan pasangan ini tak ingin menumpuk kekecewaan, terutama kepada RK.
Sebab, petinggi KIM Plus, khususnya Golkar, terkesan memang sudah mengorbankan RK. Sebab, RK yang sebenarnya sudah aman bila maju di Jawa Barat, namun dipaksa untuk berkompetisi di Jakarta.
Padahal, bila RK maju di Jawa Barat, tanpa kerja keras peluang menang sangat besar. Sebab, warga Jawa Barat sudah begitu menyukai dan mempercayai RK.
Jadi, petinggi KIM Plus tampaknya sudah menyadari kekeliruannya dengan memaksa RK bertarung di Jakarta. Petinggi KIM Plus tentunya tak ingin RK kecewa berulang bila kalah di MK.
Karena itu, kekalahan RK itu sebagai pelajaran berharga bagi KIM Plus dalam memilih paslon dalam Pilkada. Ego memaksakan kehendak setidaknya tidak terulang lagi pada Pilkada mendatang. Cukuplah RK jadi korban keinginan elite partai yang tak realistis. (Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul dan Dekan Fikom IISIP 1996-1999 *)
Post Views: 2
Tinggalkan Balasan