Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Jawa Timur, Kubu Risma Gugat di MK BERITA HARI INI
JAKARTA: Tak menerima hasil pilgub Jawa Timur, paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini-Gus Hans menolak hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara pilgub Jawa Timur yang ditetapkan oleh KPU Jawa Timur. Bahkan, paslon tersebut berpeluang membawa menjadi sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami memutuskan untuk tidak menandatangani D hasil [berita acara rekapitulasi KPU Jatim],” kata Saksi Risma-Gus Hans, Abdul Aziz, Selasa (10/12/2024).
Menurutnya, terjadi kecurangan yang masif pada pelaksanaan Pilkada Jatim 2024. Ia mengaku pihaknya menemukan banyak kejanggalan yang terjadi pada proses Pilkada 2024. Salah satu kejanggalan dan menjadi sorotan yakni jumlah partisipasi pemilih yang mencapai 100%.
Dia mengatakan jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai angka di atas 90 persen DPT dan bahkan mencapai 100 persen DPT di 2.780 TPS di 26 kabupaten/kota. “Dan hal itu menimbulkan selisih pemilih paslon 2 mencapai 743.784 suara dibandingkan pemilih paslon 3 di Sampang, Pamekasan dan Bangkalan,” ujarnya.
Khusus di Sampang, kata dia, terdapat 13 desa dan di Pamekasan 2 desa dengan jumlah pemilih di semua TPS-nya mencapai 100 persen. Aziz bertutur, jumlah pemilih Risma-Gus Hans di TPS mencapai kurang dari 30 suara dan bahkan mencapai 0 suara di 3.900 TPS di 31 kabupaten/kota.
“Anomali C1 TPS, ditip X. Untuk perolehan Paslon 01 dan Paslon 03, keduanya menjadi nol. Sementara perolehan Paslon 02 sebanyak 194 [suara]. Tidak ada tulisan apapun dan isi apapun. Perolehan suara Paslon 01 dan Paslon 03, keduanya nol,” kata dia. Menurut dia, perilaku kotor dan berusaha memanipu hasil dari Pilkada Jatim tersebut telah menciderai proses demokrasi. Pihaknya pun tidak akan diam. Oleh sebab itu, pihaknya akan membawa temuannya itu untuk diperkarakan di MK.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyelesaikan rekapitulasi penghitungan hasil Pilgub Jawa Timur. Hasilnya, paslon cagub Jawa Timur nomor 02 yaitu Khofifah Indar Parawansa- Emil Dardak sebagi pemenang Pilgub Jawa Timur.
“”Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Jawa Timur tahun 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi pilgub Jawa Timur,”kata ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi saat membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara pilgub Jawa Timur, senin 9 Desember 2024 malam.
Aang mengatakan hasil penghitungan suara untuk paslon nomor 1 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim meraih 1.797.332 suara, paslon nomor 02 meraih suara 12.192.165, “paslon nomor 3 Tri Rismaharini (Risma)-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) meraih 6.743.095 suara,” jelasnya.(yudhie)
Post Views: 3

Tinggalkan Balasan