Viral !!! Gudang Milik EO di Tubaba Diduga Timbun Solar Bersubsidi, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas – MAJALAH JAKARTA BERITA HARI INI
MJ. Tulang Bawang Barat (Tubaba) – Sebuah gudang minyak milik seseorang berinisial EO di Kampung Indraloka, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara terang-terangan. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan memicu keresahan di masyarakat.
Seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, sebut saja Wak Odin (50 tahun), menyampaikan kepada tim media bahwa aktivitas penimbunan ini sudah berlangsung cukup lama tanpa ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
“Gudang minyak ini sudah lama beroperasi, tapi tidak pernah tersentuh APH. Mungkin sudah ada upetinya,” ujar Wak Odin kepada wartawan, Minggu (01/12/2024).
Seorang warga lainnya, Doni, meminta agar Polres Tubaba dan Kapolda Lampung segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan mafia BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
“Demi menjaga nama baik institusi Polri, harus ada tindakan tegas terhadap mafia minyak seperti oknum EO. Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa APH mendapatkan upeti dari kegiatan ilegal ini,” tegas Doni.
Penimbunan BBM bersubsidi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal 53 hingga Pasal 58 undang-undang ini menyebutkan bahwa pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijatuhi hukuman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Selain itu, pelaku dapat dikenakan pidana tambahan berupa pencabutan hak atau perampasan barang. Ketentuan lainnya juga tercantum dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Warga berharap aparat segera bertindak untuk menghentikan praktik ilegal ini dan menegakkan hukum demi keadilan. Masyarakat juga meminta agar aparat membuktikan integritas mereka dalam penanganan kasus-kasus seperti ini.
“Tindakan tegas sangat diperlukan agar praktik semacam ini tidak mencoreng nama baik Polri dan merugikan masyarakat luas yang seharusnya menikmati BBM bersubsidi,” pungkas Doni.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera mendapat tindak lanjut dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan